Tri Kerukunan Umat Beragama
Guru Onlineku - Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama. Toleransi beragama adalah suatu sikap saling mengerti dan menghargai tanpa adanya sikap membeda-bedakan dan mengecilkan umat agama lain.
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk
mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia
memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun
mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain
yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Setiap
agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya.
Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antara umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan beragama.
Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan. Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan, serta penyiaran agama.
Tri Kerukunan Umat Beragama terdiri dari :
1. Kerukunan antarumat beragama dalam satu
agama (intern umat beragama). Perbedaan
pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu
sendiri. Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak
saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.
2. Kerukunan antarumat beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat
meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling
curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga
tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.
3. Kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.
Alif Azuri, kls 5 SDN Sukatani 3 Tapos Depok.
Bagus² materi yg disampaikan.
Alhamdulillaah cukup membantu selama daring.