UPAYA NABI MUHAMMAD SAW MEMBINA MASYARAKAT MADINAH
Guru Onlineku - Madinah adalah kota tujuan hijrah Rasulullah Saw. Setelah hijrah, Nabi membangun masyarakat Madinah menjadi masyarakat yang taat beribadah, cinta ilmu, penuh persaudaraan dan kasih sayang, sejahtera, adil, dan makmur. Hal ini berkat pembinaan yang dilakukan Rasulullah Muammad Saw. Apa saja yang dibina Rasulullah Saw. di Madinah? Rasulullah Saw. membina masyarakat dalam berbagai bidang, baik bidang agama, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Kalian tentu tahu jika dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali hal-hal yang harus dibina.
A.
Pembinaan Bidang Agama
Setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, Nabi kemudian membangun masjid. Masjid tersebut dinamakan Masjid Nabawi yang dijadikan sebagai pusat ibadah bagi Nabi dan para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga dijadikan tempat dakwah Islamiah dan mengajar para sahabat. Para sahabat senantiasa salat berjamaah di Masjid dan semangat mencari ilmu bersama Nabi Muhammad Saw. Sebagian sahabat bahkan tinggal di serambi masjid dan dengan penuh ketekunan memahami agama secara mendalam (tafaqquh fiddin). Mereka yang tinggal di serambi masjid disebut ahl suffah.
Dalam memahami agama sebagian
sahabat menjadi penghafal hadis seperti sahabat Abu Hurairah. Para sahabat pun
tidak segan bertanya kepada Nabi Saw untuk mendapat penjelasan langsung dari
Nabi Muhammad Saw.
Dengan penuh cinta dan perhatian
Nabi Muhammad Saw memberikan petunjuk dan membimbing para sahabat Nabi untuk
senantiasa taat beribadah dan rajin belajar. Cara mendidik Rasulullah Saw.
adalah dengan memberi contoh langsung.
Nabi Saw mengajarkan sahabat agar
rajin salat di masjid, berzikir, iktikaf dan membaca al-Qur’an. Nabi Saw juga
mengajarkan berbagai macam ilmu kepada sahabat dan menyilakan sahabat untuk
bertanya dan berdiskusi dengan Nabi Saw.
Upaya Nabi Muhammad Saw membina
masyarakat Madinah membuahkan hasil gemilang sehingga masyarakat Madinah rajin
beribadah, mempunyai keimanan yang kuat, dan rajin menuntut ilmu. Masyarakat
Madinah menjadi masyarakat religius dan pembelajar.
Masjid zaman Nabi Saw. untuk
membina keagamaan baik terkait ibadah dan memahami agama (tafaqquh fiddin).
Pada kondisi sekarang, di samping masjid untuk tempat ibadah dan belajar agama,
terdapat pula pondok pesantren untuk tafaqquh fiddin. Para santri belajar
kepada kiai tentang berbagai cabang ilmu, membiasakan diri dengan akhlak
terpuji, rajin beribadah, dan mandiri.
B.
Pembinaan Bidang Sosial
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad Saw. mengembangkan Islam di Madinah. Nilai- nilai ajaran Islam yang dikembangkan untuk membangun masyarakat Madinah adalah persaudaraan, saling menyayangi, saling menolong, saling menghormati, santun, menebarkan kedamaian, dan cinta kebersihan.
Nabi Muhammad Saw. menekankan
persaudaraan antara sahabat Muhajirin (penduduk Makkah yang hijrah ke Madinah)
dan sahabat Ansar (penduduk muslim asli Madinah). Sahabat Ansar hijrah ke
Madinah hanya membawa bekal seadanya. Mereka tidak mempunyai rumah dan tidak
membawa banyak harta. Mereka benar-benar membutuhkan bantuan saudara sesama
muslim di Madinah. Kaum Muhajirin ditolong oleh kaum Ansar. Karena itulah kaum
muslim madinah disebut sahabat Ansar (penolong).
Kaum Ansar merelakan rumah, hewan
peliharaan, uang, gandum, dan tanah perkebunannya dibagi dengan saudara-saudara
sesama muslim yang baru berhijrah. Sikap dermawan inilah yang semakin
mengokohkan persaudaraan di antara mereka.
Nabi Muhammad Saw. menguatkan
ikatan persaudaran sesama muslim, hidup saling tolong menolong dan saling
mengasihi. Karena itu, kaum muslim Madinah menganggap kaum muslim dari Makkah
(Muhajirin) sebagai suadara. Ikatan persaudaraan yang tadinya berdasarkan
karena nasab dan suku, sekarang didasarkan pada ukhuwah Islamiah (persaudaraan
keislaman). Ikatan ini lebih kuat karena adanya kesamaan akidah dan keimanan.
Kaum Ansar telah menunjukkan
keteladanannya bahwa sesama muslim adalah saudara. Membantu saudara yang sedang
membutuhkan adalah sebuah kewajiban. Bantuan yang diberikan pun tidak hanya
harta, tetapi juga perlindungan keamanan. Sebaliknya kaum Muhajirin juga
berterimakasih atas bantuan kaum Ansar dengan menjaga persaudaraan dan
mengelola tanah maupun peternakan yang ia peroleh menjadi produktif
(menghasilkan). Dengan demikian, kaum Muhajirin tidak berpangku tangan dan
menggantungkan kebutuhan sehari-harinya terhadap kaum Ansar secara terus
menerus.
Rasulullah Saw. membina masyarakat
Madinah agar saling menghormati dan menyayangi. Bagi yang muda harus
menghormati yang tua, dan yang tua mengasihi yang muda. Anak-anak harus taat
dan hormat kepada kedua orang tuanya, sementara orang tua menyayangi
anak-anaknya, baik anak laki-laki maupun perempuan. Rasulullah Saw. menyetarakan
(menyamakan) dengan adil antara anak laki-laki dan perempuan. Anak perempuan
tidak boleh dipandang sebelah mata apalagi dibunuh, sebagaimana budaya
jahiliyah di masa lalu.
Rasulullah Saw. melarang keras
sahabatnya saling mencaci dan memfitnah. Karena fitnah termasuk dosa besar.
Mencaci maki juga dilarang karena menyebabkan pertengkaran dan permusuhan.
Sebaliknya Rasulullah Saw. menekankan para sahabat untuk husnuzan dan tabayun
(klarifikasi) agar tidak terjadi salah paham. Rasulullah Muhammad Saw. juga
menekankan kebersihan di lingkungan masyarakat Madinah. Dengan demikian,
lingkungan masyarakat Madinah juga bersih dan indah.
C.
Pembinaan Bidang Ekonomi.
Rasulullah Muhammad Saw. membina masyarakat Madinah dalam bidang ekonomi dengan memberdayakan potensi umat Islam di Madinah. Di antaranya adalah: Pertama, Rasulullah Saw. memerintahkan sahabat yang mempunyai keahlian bercocok tanam menggarap lahan milik sahabat lainnya. Prinsip yang diajarkan adalah melalui pengerjaan lahan dari pemilik lahan kepada si penggarap dengan pembagian hasil panennya, yang dikenal dengan istilah muzara’ah dan mukhabarah. Dengan demikian akan terjadi kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Kota Madinah pun menjadi salah satu penghasil kurma (tamar) terbesar.
Kedua, Rasulullah
Saw. membagi sejumlah lahan kepada sahabat yang belum mempunyai lahan untuk
tempat tinggal maupun bertani. Dengan demikian, terjadi pemerataan kepemilikan
lahan. Para sahabat memanfaatkan lahan tersebut dengan bercocok tanam,
berkebun, dan Bertani.
Ketiga, Rasulullah
Saw. memerintahkan para sahabat mendirikan pasar. Rasulullah Saw. sendiri yang
mengawasi pengelolaan pasar ini sehingga menjadi pusat perekonomian di Madinah.
Hal ini karena Rasulullah Saw. menekankan: 1) pedagang harus jujur. Karena
berdagang dengan jujur adalah jihad, sebaliknya berdagang dengan menipu adalah
perbuatan jahat. Pernah Rasulullah menemukan sekarung gandum yang dijual di
pasar. Lalu Rasulullah Saw. memasukkan tangan ke dalam karung tersebut dan
menemukan gandum bagian bawah basah. Maka Rasulullah Saw. menasehati pedagang
gandum agar jangan menipu, yakni gandum di atas kering tapi yang di bawah
basah. Ini akan merugikan konsumen. 2) Pasar bebas dari restribusi atau sewa.
Dengan demikian akan mengurangi harga barang yang dijual; 3) Rasulullah Saw.
melarang monopoli barang dagangan. Sehingga saat ditemukan sebuah los pasar
yang memonopoli barang dagangan, beliau menyuruh agar membakarnya. Dalam Islam,
monopoli akan merusak tatanan ekonomi dan merusak harga.
Keempat, Rasulullah
Saw. mendirikan Baitulmal dan mengatur distribusi (pembagian) zakat, infaq dan
sedekah. Dengan demikian, umat Islam yang mampu akan berbagi dengan umat Islam
yang tidak mampu. Dengan adanya Baitulmal, Rasulullah Saw. juga bisa membiayai
urusan pemerintahan dan kemasyarakatan di Madinah.
Kelima, Rasulullah
Saw. menerapkan pajak (jizyah) bagi penduduk Yahudi sebesar 1 dirham per tahun
bagi setiap laki-laki dewasa. Rasulullah Saw. juga menerapkan bea masuk bagi
barang yang datang dari luar Madinah. Hal ini untuk menambah pemasukan negara sekaligus
melindungi (proteksi) barang lokal milik penduduk Madinah. Hasil bea masuk ini
untuk kepentingan masyarakat Madinah.
Dengan berbagai upaya Rasulullah
Saw. di atas, maka Madinah menjadi pusat perekonomian dan umat Islam hidup
sejahtera. Rasulullah Saw. meletakkan dasar-dasar ekonomi berdasarkan ajaran
Islam sehingga bisa mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
D.
Pembinaan Bidang Pertahanan
Perkembangan Islam di Madinah sangat pesat. Berbagai aspek kehidupan masyarakat Madinah baik bidang agama, sosial, maupun ekonomi berhasil membawa masyarakat Madinah sejahtera lahir batin. Rasulullah Saw. juga membangun pemerintahan Madinah dengan prinsip musyawarah sebagaimana tuntunan Al-Qur’an. Keberhasilan ini membuat kaum kafir Quraiys tidak suka dan merasa terancam. Hal ini menyebabkan mereka menyusun rencana memusuhi dan menyerang Islam. Sebagai pemimpin, Rasulullah Saw. mengetahui ancaman ini sehingga beliau mengajak para sahabat untuk berjihad mempertahankan diri dari ancaman musuh.
Sejumlah ancaman kaum kafir Quraiys
benar-benar dilancarkan kepada kaum muslimin di Madinah, sehingga terjadilah
perang antara kaum muslimin dan kaum kafir. Peristiwa perang yang terjadi di
antaranya adalah:
1.
Perang Badar yang
terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H (624M). Perang ini terjadi di dekat sumur
milik Badar. Tentara Islam berjumlah 314 orang sementara tentara kafir
berjumlah 1.000 orang yang dipimpin Abu Jahal. Peperangan dimenangkan oleh kaum
muslimin. Abu Jahal ikut tewas dalam perang ini. Mendengar kekalahan kafir
Quraiys, Abu Lahab sakit dan meninggal dunia. Allah SWT menunjukkan kepada kaum
muslimin bahwa golongan yang sedikit bisa mengalahkan golongan yang besar atas
pertolongan Allah SWT.
2.
Perang Uhud yang
terjadi pada tahun ke-3 hijriah (625 M) di bukit Uhud. Tentara Islam berjumlah
700 orang, sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang yang dipimpin Khalid
bin Walid. Awalnya tentara Islam berjumlah 1.000 orang, namun sebanyak 300
orang kaum munafik pimpinan Abdullah bin Ubay mengundurkan diri. Rasulullah
Saw. kemudian mengatur strategi dengan memerintahkan pasukan pemanah berada di
atas bukit untuk menjaga garis belakang pertahanan dan jangan turun sebelum
diperintah turun. Nabi memilih 50 orang pemanah ahli di bawah pimpinan Abdullah
bin Jabir. Perang berlangsung sengit dan kaum muslimin hampir memenangkan
peperangan. Namun pasukan panah di atas bukit turun kebawah sebelum diperintah
Rasulullah Saw. mengetahui pasukan panah turun, pasukan kafir yang sudah hampir
kalah menyerang kembali. Pertahanan pasukan Islam runtuh dan kalah. Rausullah
Saw. sendiri terluka.
3.
Perang Khandaq yang
terjadi pada bulan Syawal Tahun 5 H (627 M). Khandaq artinya parit. Disebut
perang khandaq karena sahabat Salman al-Farisi mengusulkan kepada Rasulullah
Saw. agar membuat parit mengelili Kota Madinah untuk menahan serangan kaum
kafir Quraisy. Rasulullah Saw. menerima usulan ini, sehingga beliau
memerintahkan para sahabat membuat parit. Perang ini juga disebut perang Ahzab.
Disebut Ahzab karena pasukan kafir terdiri dari berbagai suku yang bersatu
menyerang Madinah yang berjumlah 10.000 orang. Mereka dipimpin oleh Abu Sufyan
bin Harb. Sementara pasukan Islam berjumlah 3.000 orang. Namun, karena
terhalang parit, pasukan kafir tidak bisa masuk ke Madinah. Mereka menggelar
kemah untuk mengepung Madinah. Pengepungan berlangsung selama sebulan yang
menyebabkan kaum muslimin Madinah kekurangan bahan makanan hingga mengganjal
perut mereka dengan batu. Allah SWT mengirim angin ribut yang menghancurkan
perkemahan kaum kafir. Mereka pun pulang kembali dan Madinah pun lepas dari
ancaman serangan musuh.