Sejarah dan Hikmah Khitan
Guru Onlineku - Tahukah kamu bahwa agama Islam
adalah agama yang sangat mencintai kebersihan. Hal tersebut dapat kita lihat
dalam sabda-sabda Rasulullah Saw. Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah
Saw.menyebutkan:
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
Artinya “bersuci adalah separuh
iman”.
Betapa
pentingnya kebersihan itu sampai diibaratkan sebagai separuh iman oleh
Rasulullah Saw..Umat Islam bahkan diwajibkan berada dalam kondisi yang bersih
dan suci minimal lima kali sehari. Kepedulian Islam terhadap kebersihan ini
juga dapat kita lihat dari banyaknya syariat Islam yang tujuannya adalah untuk
menjaga kebersihan. Salah satu syariat tersebut adalah khitan.
A.
Sejarah Pensyariatan
Khitan
Pada bagian ini kita akan membahas sejarah pensyariatan khitan. Kapan
khitan mulai disyariatkan? Khitan mulai disyariatkan pada masa Nabi Ibrahim
as.. Kisah tentang khitan Nabi Ibrahim diriwayatkan dalam sebuah hadis yang
berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالقَدُّومِ رواه البخاري (3356)، ومسلم (2370).
Artinya:
“Ibrahim ‘alaihissalam
telah berkhitan dengan kapak sedangkan beliau berumur 80 tahun” HR.
al-BukhariMuslim)
Sementara itu, di dalam al-Qur’an terdapat perintah bagi umat Islam
untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim As. Perintah tersebut tertuang dalam QS.
An-Nisa [4]: 125 yang berbunyi:
“Dan siapakah
yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada
Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang
lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.”
Dengan demikian, melaksanakan syariat khitan merupakan salah satu
bentuk ketundukan kita terhadap perintah Allah serta bentuk pelestarian syariat
Nabi Ibrahim As.Oleh karena itu, sebagai umat Islam khususnya laki-laki, kita
tidak boleh takut dengan syariat khitan karena sebagai umat Islam, tujuan utama
hidup kita di dunia adalah untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt.
B.
Pengertian Khitan
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan khitan itu? Nah pada pembahasan
kali ini kita akan membahas tentang pengertian khitan. Secara bahasa, khitan
berasal dari kata Khotana yang artinya memotong.Sedangkan secara istilah khitan
adalah membuka atau memotong kulit (kuluf) yang menutupi ujung kemaluan
laki-laki dengan tujuan agar bersih dari kotoran dan suci dari najis. Dalam
mengkhitan disunnahkan memotong hingga pangkal kuluf sehigga tidak tersisa
kulit yang menggantung agar tidak ada lagi kotoran yang berkumpul di bawahnya.
C.
Tujuan dan Manfaat
Khitan
Pada uraian sebelumnya, kita telah memahami bahwa salah satu tujuan
utama khitan adalah sebagai sebuah bukti ketundukan kita terhadap perintah
Allah sebagai Zat Yang Maha Bijaksana, dalam setiap perintah-Nya pasti ada
banyak manfaat yang didapat oleh manusia. Manfaat apa saja yang bisa kita
dapatkan dari pensyariatan khitan ini?
Dilihat dari sisi kebersihan ternyata khitan adalah sebuah ibadah yang
membantu kita menjaga kebersihan badan. Apa hubungannya khitan dengan
kebersihan badan? Sebagaimana kita tahu, praktik khitan dilaksanakan dengan
memotong kuluf yang menutupi kemaluan laki-laki. Setelah diteliti secara medis,
ternyata ketika seorang laki[1]laki yang belum
berkhitan buang air kecil, air seninya akan tertinggal sedikit pada kulufnya
dan sulit untuk dibersihkan. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu
syarat shalat adalah suci badan, pakaian dan tempat dari najis. Artinya jika
seorang laki-laki yang belum
berkhitan melaksanakan shalat, kemungkinan besar shalatnya tidak sah. Oleh
karena itu, Nabi Muhammad Saw. memerintahkan laki-laki untuk berkhitan.
Dilihat dari tinjauan medis, khitan juga mempunyai banyak manfaat.
Menurut para dokter, kuluf yang tidak dipotong akan menjadi sarang kuman. Jika
dibiarkan terus menerus, kuman-kuman tersebut dapat menimbulkan infeksi dan
peradangan. Yang lebih menakutkan lagi, peradangan pada kemaluan dapat
menyebabkan penyakit kanker. Dengan demikian, sebagai seorang Muslim, kita
tidak boleh ragu untuk melaksanakan khitanutamanya untuk mentaati perintah
Allah serta untuk menjaga kesehatan badan.
Untuk perempuan, praktik khitan dilaksanakan dengan memotong sedikit
daging yang berada di atas faraj. Bentuknya seperti jengger ayam jantan. Yang
wajib dipotong adalah kulit bagian atasnya tanpa mencabutnya (tanpa
menghilangkan semuanya). Berbeda dengan laki-laki, tujuan khitan perempuan
adalah untuk menjaga kemuliaan perempuan.
D.
Hukum Pelaksanaan
Khitan
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib sementara itu hukum khitan
bagi perempuan masih diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama
berpendapat bahwa khitan perempuan wajib dan sebagian lagi berpendapat bahwa
khitan perempuan hukumnya sunnah.
Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw. bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ : الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
Artinya:
“Fitrah itu
ada lima: (1) khitan, (2) mencukur bulu kemaluan, (3) mencabut bulu ketiak, (4)
memotong kumis; (5) memotong kuku.” (HR. al-Bukhari)
Dalam hadis tersebut dijelaskan tentang fitrah manusia yaitu:
1. Khitan
2. Mencukur
bulu kemaluan
3. Mencabut
bulu ketiak
4. Memotong
kumis
5. Memotong
kuku
Berkenaan
dengan hadis di atas, selayaknya kita mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. dalam
melaksanakan syariat khitan karena setiap Sunnah Rasulullah Saw. bernilai
ibadah di sisi Allah Swt..
E.
Usia Pelaksanaan
Khitan Sebagaimana sudah dibahas di awal bahwa khitan sangat
berpengaruh dalam keabsahan shalat maka khitan wajib dilakukan ketika seorang
laki-laki sudah mulai diwajibkan untuk shalat. Kapan laki-laki itu diwajibkan
untuk shalat? Jawabnya yaitu ketika anak laki-laki sudah balig.
Secara syariat tidak ada ketentuan usia untuk pelaksanaan
khitannamunmelihat pertimbangan di atas, para ulama membagi waktu pelaksanaan
khitan dalam dua waktu, yakni:
a.
Waktu mustahab (waktu
sunnah)
yaitu waktu sebelum balig. Beberapa ulama berpendapat
bahwa khitan sunnah dilaksanakan pada saat usia tujuh tahun namun ulama lain
berpendapat bahwa usia berapapun untuk melaksanakan khitan adalah baik.
b.
Waktu wajib khitan Waktu
wajib khitan
yaitu pada saat anak balig karena pada saat balig
itulah seorang anak mulai diwajibkan shalat. Oleh karena itu, ia harus memenuhi
semua syarat[1]syarat shalat seperti
suci badan, pakaian, dan tempat dari najis. Salah satu cara agar badan seorang
laki-laki suci adalah dengan berkhitan
F.
Hikmah Khitan
Allah selalu mempunyai tujuan dalam mensyariatkan suatu hal. Begitu
juga dengan pensyariatan khitan. Terdapat beberapa hikmah yang dapat kita ambil
dari pensyariatan khitan, yaitu:
a.
Sebagai bukti ketaatan
terhadap Allah Swt.
b.
Sebagai ciri pengikut Nabi
Muhammad Saw. dan pelestarian syariat Nabi Ibrahim As.
c.
Menjaga kebersihan dan
kesucian badan
d.
Mencegah timbulnya berbagai
macam penyakit
e.
Menjadi ciri muslim yang
baik