Hak dan Kewajiban Warga Masyarakat
Guru Onlineku - Hak, kewajiban, dan tanggung jawab
merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan erat satu sama lain
dan tidak bisa dipisahkan. Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat
bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara
bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan
hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung
jawab.
1. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik
seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi,
hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang
berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti
berikut.
a. Mendapatkan perlindungan hukum.
b. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
c.
Menikmati
lingkungan bersih.
d. Hidup tenang dan damai.
e. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan
agama.
f.
Berpendapat
dan berorganisasi.
g.
Mengembangkan
kebudayaan daerah.
2. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan
dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah
sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh
rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
a. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku
dalam masyarakat.
b. Menjaga ketenangan dan ketertiban
lingkungan masyarakat.
c.
Mengikuti
kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan
kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
d. Menghormati tetangga di lingkungan
tempat tinggal.
e. Membantu tetangga yang terkena musibah.
f. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.